PENGERTIAN
KONSERVASI,
DEPLISI DAN
PERSEDIAAN
1.
KONSERVASI,
DEPLISI DAN PERSEDIAAN
a.
Konservasi
Pengertian konservasi, deplisi dan
persediaan perlu ditegaskan karena akan mendasari analisis kita selanjutnya
mengenai pengelolaan dan pengembangan sumberdaya alam. Gifford Pinchot
mengartikan konservasi sebagai penggunaan sumberdaya alam untuk kebaikan secara
optimal, dalam jumlah yang terbanyak dan untuk jangka waktu yang paling lama.
Lebih dari itu konservasi diartikan sebagai pengembangan dan proteksi terhadap
sumberdaya alam.
Selanjutnya Profesor Wantrup menyatakan
bahwa konservasi sumberdaya alam bukanlah memelihara persediaan secara
permanen, tanpa pengurangan dan perusakan. Apabila konservasi diartikan
demikian, tingkat penggunaan sama dengan nol; sedangkan konservasi itu
sebenarnya tidaklah berarti tidak ada penggunaan sama sekali. Sering pula
konservasi diartikan sebagai pengurangan atau peniadaan penggunaan karena lebih
mengutamakan bentuk penggunaan lain dalam hal sumberdaya alam itu memiliki
penggunaan yang bermacam-macam(multiple use resource).
Jadi dapat kita simpulkan bahwa konservasi
adalah suatu tindakan untuk mencegah
pengurasan sumberdaya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan
sehingga dalam jangka panjang sumber daya alam tetap tersedia. Konservasi dapat
juga diartikan menjaga kelestarian terhadap alam demi kelangsungan hidup
manusia. Tindakan-tindakan konservasi dapat berupa beberapa cara antara lain :
1.
Melakukan perencanaan terhadap pengambilan
sumberdaya alam, yaitu dengan pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang
mengarah pada pengurasan perlu dicegah.
2.
Mengusahakan eksploitasi sumberdaya alam
secara efisien yakni dengan limbah sesedikit mungkin.
3.
Mengembangkan sumberdaya alternatif atau
mencari sumberdaya pengganti sehingga sumberdaya alam yang terbatas jumlahnya
dapat disubtitusikan dengan sumberdaya alam jenis lain.
4.
Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai
dalam mengeksploitasi sumberdaya alam agar dapat menghemat penggunaan
sumberdaya tersebut dan tidak merusak lingkungan.
5.
Mengurangi, membatasi dan mengatasi
pencemaran lingkungan karena pencemaran akan mengakibatkan cadangan sumberdaya
alam semakin cepat habis karena kepunahan, seperti ikan, tanah dan sebagainya.
Tindakan konservasi ini amat perlu khususnya bagi sumberdaya alam
yang sifatnya tidak dapat pulih dengan sendirinya. Tindakan konservasi bagi
sumberdaya alam yang dapat pulih (renewable resources) dapat dilakukan dengan
hati-hati, misalnya untuk konservasi hutan dapat dilakukan dengan berbagai
system tebang pilih, reboisasi dan penghijauan.
b.
Deplisi
Deplisi berasal dari kata “depletion”
yang berarti suatu cara pengambilan sumberdaya alam secara besar-besaran, yang
biasanya demi memenuhi kebutuhan akan bahan mentah. Dalam proses pembangunan
yang mengejar tingkat pertumbuhan yang tinggi, pelaksana cenderung mengarah
pada pengurasan isi alam sehingga terasa kurang adanya penghargaan terhadap
sumberdaya alam yang ada. Bagi sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui
(tidak pulih) deplisi berarti pengurasan sumberdaya yang ada; sedangkan untuk
sumberdaya alam yang dapat pulih, deplisi walaupun dapat diimbangi dengan usaha
konservasi, namun dampaknya terhadap lingkungan hidup masih akan tetap membekas
dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihannya. Misalnya dengan adanya
penebangan hutan secara besar-besaran, hal ini
akan dapat menimbulkan adanya erosi, sedangkan usaha penghijauan atau
reboisasi hanya dapat dilakukan dalam waktu yang lama untuk memulihkan
kesuburan tanah kembali seperti semula. Sesungguhnya kepunahan sumberdaya alam
itu pada dasarnya dapat disebabkan oleh adanya dua kelompok masyarakat yaitu
kelompok kapitalis yang bekerja untuk memaksimumkan laba, sehingga mereka ini
berusaha untuk menggali sumberdaya alam sebanyak mungkin dalam jangka waktu
tertentu; dan kelompok lain, yaitu kelompok miskin yang terpaksa menguras
sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhannya yang subsisten karena kemiskinannya
tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan yang sesungguhnya adalah tempat
mereka sendiri menumpang hidup. Dengan kata lain deplisi dapat diartikan
sebagai perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa
sekarang, sedangkan konservasi menunjukan perubahan distribusi antar waktu dalam
tingkat penggunaan kemasa yang akan datang.
c.
Persediaan
atau Cadangan
Selanjutnya reserve atau stock atau
cadangan sumberdaya alam merupakan sumberdaya alam yang sudah kita ketahui dan terbukti (identified and proven) dan
bernilai ekonomis. Cadangan ini sudah kita ketahui dan terbukti baik dari segi
jumlah atau besarnya deposit yang diukur seperti satuan-satuan ton, dan telah
diketahui pula manfaatnya serta langkah adanya (bernilai ekonomis). Jadi
meskipun secara teoritis sumber daya alam itu telah ditemukan, tetapi karena
belum dapat diidentifikasi secara geologis dan belum diketahui penggunaannya
sertah masih berlimpah adanya, maka ini belum tergolang dalam persediaan
(reserve). Dengan kata lain sumberdaya alam itu baru diketahui persediaannya setelah
menjadi kepentingan manusia. Cadangan sumberdaya akan meningkat bila terjadi
penemuan baru (discovery), peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension)
dan revisi (revision) cadangan sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai
kondisi pasar dan teknologi baru.
2.
PESIMISME DAN
OPTIMISME TERHADAP SUMBERDAYA ALAM
Mengenai sejauh mana sumberdaya alam itu
dapat melayani kebutuhan manusia ada dua kelompok pemikir yang masing-masing
berpendapat. Satu kelompok merasa optimis mengenai tersedianya sumberdaya alam
dan kelompok satu lagi merasa pesimis.
a.
Kelompok Pesimis menyatakan bahwa sumberdaya alam itu terbatas adanya, sehingga
apa bila terus diambil/diolah, maka persediaannya makin lama akan semakin
berkurang dan sampai pada saatnya nanti pasti akan habis. Pemikiran yang
pesimis ini sudah diawali oleh tokoh-tokoh ekonomi terkenal seperti Adam Smith
dan David Ricardo. Demikian pula Thomas Robert Malthus sudah melihat lebih awal
bahwa pertumbuhan penduduk akan selalu mengikuti deret ukur, sedangkan
pertumbuhan pemuas kebutuhan manusia, khususnya pangan akan meningkat sesuai
dengan deret hitung, sehingga manusia dimuka bumi ini pada suatu saat akan
mengalami kekurangan bahan makan dan kebutuhan lainnya.
Tersedianya sumberdaya alam dimuka bumi
ini adalah terbatas baik dalam arti kuantitas maupun dalam arti kualitas.
Menurut David Ricardo, manusia selalu menggunakan sumberdaya alam yang paling
tinggi kualitasnya terlebih dahulu. Kemudian karena kuantitas sumberdaya yang
tinggi kualitasnya ini akan habis, manusia beralih menggunakan sumberdaya alam
yang lebih rendah kualitasnya. Kejadian ini akan berlangsung terus sampai pada
sumberdaya alam yang sangat marginal kualitasnya. Sebagai akibatnya biaya
pengambilan atau pengolahannya akan semakin meningkat, dan pada gilirannya
harga barang-barang sumberdaya itu akan semakin mahal. Kasus yang ditonjolkan
oleh David Ricardo adalah hal yang berkaitan dengan sewa tanah yang harus
dibayar dalam penggunaan sumberdaya tanah. Manusia harus mengolah tanah dari
yang paling subur terlebih dahulu, kemudian kalau tanah yang paling subur itu
sudah langka adanya, maka manusia beralih ketanah yang tingkat kesuburannya
lebih rendah, dan akhirnya tinggal tanah-tanah yang kurang subur yang dalam
pengolahannya pasti memerlukan biaya yang sangat mahal, disamping produktivitas
tanah yang semakin merosot. Disini mulai tampak bahwa harga barang akan menjadi
sangat mahal pula karena biaya produksi persatuan luaran yang sudah sangat
mahal itu. Dengan kata lain kelompok pesimis ini khawatir akan adanya
kelangkaan sumberdaya alam yang dari hari ke hari semakin berat dirasakan.
Peranan perkembangan teknologi dan transportasi telah dilupakan oleh kelompok
pesimis ini, bahkan mereka mengira bahwa perkembangan teknologi justru akan
semakin menguras adanya sumberdaya alam yang ada dibumi ini.
Sebuah kelompok pemikir akhir-akhir ini
muncul dengan berbagai pemikiran agar kita memperhatikan keadaan dunia yang
semakin dilanda oleh kemajuan teknologi ini mengemukakan pertanyaan apa dan
bagaimanakehidupan penduduk dunia yang semakin besar jumlahnya ini dapat
didukung oleh tersedianya sumberdaya alam yang justru semakin langka adanya.
Persediaan sumberdaya alam, khususnya bahn-bahan mental dan mineral, termasuk
minyak bumi yang akan habis dalam waktu 50 tahun, bila tingkat konsumsi tetap
tumbuh seperti sekarang ini dan tidak ada upaya untuk menguranginya, maka
kehancuran kehidupan masyarakat dengan kepunahan sumberdaya alam yang tidak
dapat dipulihkan kembali (irreversible) tak lagi dapat dielakkan.
Jadi kelompok Roma mempertanyakan apakah
penduduk yang semakin banyak jumlahnya itu akan dapat didukung oleh tersedianya
sumberdaya alam yang ada. Adalah tidak dapat dihindari bahwa berbagai macam
pemuas kebutuhan yang semuanya harus dihasilkan dari sumberdaya alam harus
disediakan bagi penduduk yang jumlahnya semakin besar. Disamping itu
pengambilan sumberdaya alam beserta pengolahannya seringkali dihasilkan adanya
pencemaran lingkungan. Pencemaran ini mempunyai dampak negative terhadap
kehidupan manusia dan sekaligus mempercepat kepunahan sumberdaya alam itu
sendiri, khususnya yang bersifat dapat diperbaharui akan adanya kelangkaan sumberdaya alam yang dari hari
ke hari semakin berat dirasakan. Peranan perkembangan teknologi dan transportasi telah dilupakan oleh
kelompok pesimis ini, Bahkan mereka
mengira perkembangan teknologi justru akan semakin menguras adanya sumberdaya
alam yang ada di bumi ini.
Sebuah kelompok pemikir akhir-akhir ini
muncul dengan berbagai pemikiran agar kita memperhatikan keadaan dunia yang
semakin dilanda oleh kemajuan teknologi ini mengemukakan pertanyaan apa dan
bagaimana kehidupan penduduk dunia yang semakin besar jumlahnya ini dapat di
dukung oleh tersedianya sumberdaya alam yang justru semakin langka adanya ini.
Persediaan sumberdaya alam, khususnya bahan-bahan metal dan mineral, termasuk
minyak bumi akan segera habis dalam waktu 50 tahun, bila tingkat konsumsi tetap
tumbuh seperti sekarang ini dan tidak ada upaya untuk menguranginya, ,maka
kehancuran kehidupan masyarakat dengan kepunahan sumberdaya alam yang tidak
dapat dipulihkan kembali (irreversible) tak lagi dapat dijelaskan.
Jadi kelompok Roma mempertanyakan apakah
penduduk yang semakin banyak jumlahnya itu akan dapat didukung oleh tersedianya
sumberdaya alam yang ada. Adalah tidak dapat dihindari bahwa berbagai macam
pemuas kebutuhan yang semuanya harus disediakan bagi penduduk yang jumlahnya
semakin besar. Disamping itu pengambilan sumberdaya alam beserta pengolahannya
sering kali menghasilkan adanya pencemaran lingkungan. Pencemaran ini mempunyai
dampak negatif terhadap kehidupan manusia dan sekaligus mempercepat kepunahan
sumberdaya alam itu sendiri, khususnya yang bersifat dapat diperbaharui.
Selanjutnya kelompok Roma menguraikan bahwa
pada umumnya manusia itu hanya berpikir untuk kepentingannya sendiri dan
berpikir untuk jangka pendek saja. Cara berpikir yang demikian ini seringkali
disebabkan oleh adanya tingkat hidup yang masih rendah, sehinggah karena
kekurangannya, hanya memikirkan apa yang dibutuhkan oleh dirinya, keluarganya,
baru lingkungannya yang lebih luas, dan akhirnya baru keadaan dunia. Dari segi
waktu,manusia akan melihat keadaan yang paling dekat yang akan terjadi.
Misalnya nanti, besok pagi, minggu depan, bulan depan, tahun depan sepuluh
tahun yang akan datang dan mungkin 50 tahun yang akan datang semakin tinggi
tingkat hidupnya akan semakin luas dan panjanglah jangkauan pemikirannya, karena
kebutuhan-kebutuhan pribadi dan yang paling mendesak sudah dapat teratasi. Oleh
karena itu peningkatan taraf hidup
sangatlah dianjurkan.
Pendapat kelompok pesimis ini dapat kita
sederhanakan sebagai berikut:
1) Dunia ini berbatas adanya, sehingga terbatas pulalah
sumberdaya alam yang ada, dan ini membatasi pula tersedianya barang-barang
produksi kebutuhan manusia.
2) Hampir semua kegiatan produksi saat ini pertumbuhannya
bersifat eksponensial.
3) Produksi barang dan jasa pasti akan berhenti bila
batas persediaan sumberdaya alam itu sudah tercapai.
4) Batas persediaan itu akan segera tercapai.
5) Dampak dalam proses menuju batas tersebut bersifat kehancuran.
6) Akhirnya kita berusaha untuk mengubah tendensi
pertumbuhan yang sifatnya exponensial itu dan membatasi kegiatan manusia sesuai
dengan batasan-batasan alamiah.
Dari uraian di atas diusulkan beberapa
pemikiran bahwa dengan semakin meningkatnya kemajuan teknologi akan mendorong
pertumbuhan ekonomi semakin pesat lagi, sehingga dengan adanya peringatan dari
kelompok Roma itu manusia harus dapat menentukan batas pertumbuhan ekonomi
sendiri, yang pada gilirannya tentu akan membatasi tingkat pengambilan
sumberdaya alam. Suatu ilternatif lain telah dapat saja perekonomian berkembang
terus, tetapi harus diketemukan teknologi
yang akan menghemat penggunaan sumberdaya alam. Dengan demikian kelompok
pesimis ini walaupun cemas terhadap perkembangan ekonomi dunia, namun tidak
berarti bahwa mereka ini putus asa, bahkan justru menyarankan agar dicari jalan
keluarnya. Memang dunia ini terbatas adanya, banyak sumberdaya alam yang tidak
dapat diperbaharui mendekati titik kehabisan dalam persediannya, dan banyak
sumberdaya alam yang dapat pulih telah dipergunakan secara berlebihan (over
used)
b. Kelompok Optimis.
Di sisi lain terdapat kelompok yang optimis dalam hal sumberdaya alam. Mereka
berpendapat bahwa sumberdaya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah
habis, lebih-lebih untuk sumberdaya yang dapat diperbaharui. Memang kelompok
optimis mengakui adanya pengurasan sumberdaya alam dan juga adanya pencemaran
yang semakin membahayakan manusia, sehingga perlu diambil suatu tindakan untuk
mencegahnya. Kelompok optimis belum
melihat tanda-tanda menipisnya persediaan sumberdaya alam, bahkan
sebaliknya persediaan sumberdaya alam dikatakan masih cukup banyak. Sebagai
contoh minyak bumi yang pada tahun 1970-an diperkirakan akan habis, tetapi
terbukti pada awal dan pertengahan tahun 1980-an dunia justru kebanjiran minyak
bumi. Sehingga mampu menekan harga minyak bumi menjadi hanya U$$8 per barel.
Sebuah hasil pendirian yang dlaksanakan oleh Barnett dan Morse terhadap
kebangkaan sumberdaya alam, memberikan kesimpulan bahwa apa yang dikhawatirkan
oleh kelompok pesimis tentang semakin
langkahnya sumberdaya alam tidaklah terbukti atas dasar data-data empiris.
Hasil perhitungan mereka terhadap biaya satuan (unit cost) bagi pengolahan
sumberdaya alam telah menurun dari waktu ke waktu. Hal ini disebabkan oleh
semakin banyak barang sumberdaya yang dapat dihasilkan atau dapat diambil dari
alam dengan sejumlah kapital dan tenaga tertentu. Di samping itu telah
diketemukan pula bahwa harga-harga barang sumberdaya terutama barang-barang
ekstraktif (extractive products) juga telah menurun dari waktu ke waktu,
kecuali untuk komoditi pertanian dan kehutanan. Dalam hal ini kelompok optimis
menyatakan bahwa perkembangan teknologi tidak menguras sumberdaya alam, namun
sesungguhnya justru cenderung mengurangi pengurasan sumberdaya alam dengan
memberikan penjelasan sebagai berikut:
1) Perkembangan teknologi dalam bentuk penemuan cara-cara
produksi baru dapat berupa penghematan penggunaan barang-barang sumberdaya alam
sebagai masukan dalam proses produksi dengan jumlah faktor produksi lain tetap.
2) Dengan teknologi baru sumberdaya alam itu dapat digunakan
berulang kali lewat proses pengolahan kembali limbah produksi (daur ulang = recycle).
3) Dengan teknologi baru akan lebih mudah diketemukan
cadangan sumberdaya alam baru, sehingga meningkatkan jumlah persediaan
sumberdaya alam.
4) Dengan teknologi baru akan lebih dimungkinkan untuk
menemukan sumberdaya alam pengganti atau
sumberdaya alam alternatif, sehingga dimungkinkan adanya konservasi sumberdaya
alam.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tanpa adanya
teknologi baru, maka sumberdaya alam yang ada tidak lebih dari barang rongsokan
saja. Akhirnya kelompok optimis menyarankan agar sumberdaya alam diusahakan
dengan cara yang lebih efisien, yaitu dengan tingkat produksi tertentu
digunakan sumberdaya alam yang sesedikit mungkin dan juga derajat pencemaran
lingkungan yang minimal. Kelompok optimis juga tidak menolak bahwa pengambilan
sumberdaya alam yang berlebihan dan sembrono akan merusak potensi sumberdaya
alam itu sendiri.
Dalam banyak hal penggunaan sumberdaya
alam seperti minyak bumi, batu bara, kayu hutan air dan sebagainya, bagian
manusia berupa aliran barang sumberdaya alam lewat pengambilan atau panenan.
Macam sumberdaya alam lain seperti keindahan alam dari danau dan waduk yang
memberikan jasa hiburan., rekreasi, kenyamanan hutan keindahan pemandangan,
memberikan kepuasan kepada masyarakat lewat persediaan (stock) sumberdaya alam
itu.
3. GERAKAN KONSERVASI DI AMERIKA SERIKAT
Gelfort Pinchor adalah seorang ahli
kehutanan Amerika Serikat yang mendapatkan pendidikan di Jerman bertanggung
jawab untuk mengembangkan sektor kehutanan secara ilmiah di Amerika Serikat dan
disertai untuk mengelola tanah-tanah hutan di Amerika Serikat. Ia dikenal
sebagai pendiri dan gerakan konservasi Amerika Serikat. Seperti telah
disinggung sebelumnya ia menyatakan bahwa konservasi berarti penggunaan
sumberdaya alam secara paling bermanfaat bagi jumlah orang yang sebanyak
mungkin dan untuk waktu yang paling lama, dan konservasi itu berarti
pembangunan dan sekaligus perlindungan terhadap sumberdaya alam. Pernyataan terakhir
itu dapat diterima dan diterapkan dan pengelolaan hutan misalnya yaitu
mengembangkan produksi hasil hutan dan sekaligus melindunginya dari kebakaran
dan penggunaan yang sewenang-wenang. Tetapi prinsip ini belum tentu dapat
digunakan pada sektor lain, misalnya dalam pembangunan waduk Kedung Ombo di
Jawa Tengah yang selesai dibangun dan mulai digenangi air pada tahun 1989.
Dengan adanya waduk itu berarti ada kehilangan keindahan dan kehilangan
desa-desa yang memiliki keunikannya tersendiri.
Dalam tubuh gerakan konservasi
itu sendiri terdapat pertentangan pendapat, khususnya yang berhubungan dengan
masalah pembangunan (development) dan pelestarian sumberdaya alam (presenation)
Pembangunan dapat diartikan sebagai pengelolaan sumberdaya alam secara ilmiah
atas dasar produksi yang dapat dipertahankan terus-menerus. Sedangkan
pelestarian diartikan sebagai sedikit atau tanpa campur tangan manusia terhdap
alam. Alam diberikan utuh bagi kenikmatan manusia pada saai ini maupun yang
akan datang. Konflik ini menyebabkan adanya perpecahan dalam tubuh gerakan
konservasi di Amerika Serikat pada masa pemerintahan Presiden Roosevelt.
Kelompok yang ingin melestarikan alam telah
banyak mengkritik Dinas Taman Nasional Amerika Serikat yang telah mengizinkan
pengembangan dan komersialisasi taman nasional. Sekarang ini banyak daerah liar
yang dibiarkan begitu saja oleh Dinas Taman Nasional, namun juga mendapatkan
kritikan dari banyak golongan terhadap keputusan itu.
Orang
lain, Anthony Scott dalam bukunya Natural Resources The Economics of
Conservation, 1973, menyatakan bahwa konservsi merupakan kebijakan pemerintah
yang berusaha meningkatkan tersedianya sumberdaya alam untuk generas yang akan
datang sebagai akibat tindakan generasi yang sekarang. Demikian pula Herfindal
menyatakan bahwa tindakan konservasi berupa tindakan untuk menghemat sesuatu
bagi penggunaan di masa mendatang.
Ketergantungan
manusia terhadap alam tidak hanya dikaitkan dengan kebutuhan pangan dan mineral
saja, tetapi saling tergantung dan berinteraksi dalam bidang materi maupun
nonmateri. Namun manusia di manapun juga selalu merupakan agen perusak.
Pendapat ini kemudian menjadi bagian penting dari pendapat kaum pencinta
konservasi (conservasionist)
Suatu perkembangan terakhir dalam usaha
konservasi adalah apa yang disebut “Pelestarian Ilmiah” sebagai suatu usaha
yang menggabungkan pendekatan ilmiah dengan usaha pelestari pembangunan, agar
dilaksanakan observasi secara hati-hati. Dengan ini mulailah diadakan penilaian
terhadap rekreasi, kemudian terhadap kualitas air dan udara. Banyak studi yang
kemudian mulai mengkuantifisasikan kerusakan-kerusakan yang timbul oleh adanya
pencemaran udara dan air, dan pula manfaat dari adanya perbaikan lingkungan
hidup.
Akhirnya gerakan konservasi ilmiah merupakan
gerakan kaum elit yang menghendaki penggunaan metode teknis maupun ilmiah untuk
memutuskan dan menggunakan kebijakan sumberdaya alam melalui lembaga
pemerintah. Hal yang menarik ialah bahwa banyak perusahaan-perusahaan besar,
seperti pengusaha hutan, dan peternak besar justru dapat
melaksanakan konservasi dengan baik daripada unit unit usaha yg kecil kecil .
isu yg ada kemudian ialah berkaitan dgn konsep efiensi yaitu penggunaan
sumberdaya alam dengar cara yang paling baik dan pengembalian kondisi sumber
daya alam.
Akhirnya terbentuklah kelompok yg benar
benar ingin menterapkan pengelolaan sumberdaya alam secara ilmiah. Kelompok ini
merupakan kelompok konservasi di samping ada pula kelompok yg menghendaki
adanya pelestarian sumberdaya alam.
Gerakan konservasi ilmiah merupakan gerakan
yg cukup elit yg bermaksud untuk menggunakan metode ilmiah dalam mengambil
keputusan dan mengtur penggunaan sumberdaya alam melalui lembaga pemerintah
pusat.
Gerakan konservasi di indonesia belum tampak
dengan jelas sampai dengan permulaan repelita 1 tahun 1969. Masalah lingkungan
hidup belum banyak di kenal ketika itu, lebih lebih dalam hubungannya dengan
proses pembangunan, sehingga masih banyak timbul kerusakan lingkungan.
Lingkungan hidup dlm kaitannya dengan pembangunan baru dimulai dikenal pula di
kalangan pemerintah dunia pd tahun 1972. Mulai saat itu dirintislah berbagai
langkah langkah pengembangan pola pd pembangunanyg tdk merusak lingkungan indonesia
secara tegas baru memasukkan dimensi
lingkungan dlm pembangunan mulai repelita kedua (1979-1983). Sejak saat itu di
usahakan berbagai instrumen kebijakan pembangunan yg mengendalikan dampak
negatif dan postif pembangunan terhadap lingkungan.
Namun demikian dar suatu penelitian sejarah tercatat bahwa pd tahun 1854
ada org belanda sebagai pecinta alam benama jungjuhn dan hoogewerf sebagai
bapak konservasi indonesia yg memulai menunjuk ujung kulon sebagai kawasan
cagar alam.
1. KONSERVASI DAN INVESTASI
Ada
baiknya untuk melihat perbedaan antara pengertian konservasi dan investasi
serta anbtara deplisi dan penegertian mengurangi investasi (disinvestasi).
Konservasi dan deplisi sebagaimana telah kita ketahui menunjukan perubahan
fisik dlm distribusi waktu tingkat penggunaan sumberdaya alam.
Sedangkan investasi dan disinvestasi tdk ada kaitannya dengan distribusi
waktu tingkat penggunaan sumberdaya alam, meskipun kedua pengertian ini
seringkali digunakan secara agak membinggungkan tetapi banyak ahli ekonomi yg
menyetujui bahwa investasi dan
disinvestasi berkaitan dgn perubahan nilai barang modal seseorang , perusahaan
ataupun masyarakat secara keseluruhan sebagai akibat dari perubahan dalam
tingkat pendapatan maupun tingkat konsumsi yg bersangkutan, dan bukan
berhubungan dgn perubahan fisik penggunaan sumberdaya alam milik seseorang.
Memang seringkali investasi menghasilkan
adanya deplisi dan disinvestasi menghasilkan konservasi sebagai misal karena
adanya perubahan teknik produksi maka terjadi invest yg bersifat meningkat
produksi sehingga semakin banyak menguras sumberdaya alam (deplisi). Demikian pula misalnya tindakan untuk menggantikan
tanaman ubi kayu dengan tanaman rumput gajah di proyek Bangun Desa Yogyakarta
akan bersifat konservasi.
Bahkan meskipun istilah investasi &
diinvestasi digunakan dalam pengertian yg populer & tdk ilmiah , mereka
tetap diartikan tdk sama dgn istilah konservasi & deplisi sumber daya alam.
Sebagai contoh investasi dalam bidang sumur minyak, bidang kehutanan, maupun
pertambangan dengan cara pembelian,
tidaklah berarti bahwa investasi di sini sama artinya dengan konservasi. Dalam
hal ini yang berubah hanya status pemilikan dan bukan pola distribusi waktu
penggunaan sumber daya alam.
Penurunan nilai atau harga
suatu barang sumberdaya alam tertentu dapat cenderung menyebabkan terjadinya
suatu disinvestasi, dan selanjutnya justru akan terjadi konservasi dalam
rencana pemanfaatan sumberdaya alam. Sebaliknya suatu kenaikan harga barang
sumberdaya alam akan berakibat mendorong investasi dan selanjutnya
mengakibatkan adanya deplesi sumber daya alam. Apakah konservasi atau deplisi
yang akan terjadi tergantung pada bagaimana harga-harga yang diharapkan untuk
barang sumberdaya, tersebut didistribusikan sepanjang waktu dan bagaimana
tingkat penggunaan dalam periode perencanaan tertentu dihubungkan lewat
penerimaan (revenues) dan biaya (costs).
Pembedaan pengertian antara
konservasi dan investasi atau antara deplisi dan disinvestasi dianggap perlu
tidak hanya dalam arti formal berkaitan dengan ekonomi teori, tetapi juga dalam
arti praktis untuk pengambilan keputusan oleh seorang wiraswasta (enterpreneus)
maupun oleh pemerintah. Selanjutnya pembicaraan mengenai masalah sumberdaya
alam dalam kaitannya dgn pengertian investasi
& diinvestasi dikaitkan dgn nilai kapital & keseluruhan sumber
daya alam yg berbeda-beda.
2. PENGGUNAAN LESTARI SEBAGAI TUJUAN EKONOMI
Setiap tindakan yang diarahkan kepada kelestarian penggunaan sumber daya
alam dapat diartikan sebagai suatu tindakan konservasi. Tindakan-tindakan
tersebut bersifat konservasi sampai suatu penggunaan maksimum yang lestari
(maximum sustained use) dapat dicapai.
Penggunaan sumberdaya alam secara maksimum dan lestari kadang-kadang
dianggap sebagai suatu tujuan dalam usaha konservasi sumberdaya alam oleh
swasta maupun oleh pemerintah. Tetapi konsep penggunaan sumber daya alam yang
lestari dan maksimum
itu berlaku, misalnya untuk sumberdaya ikan, hanya dibawah tiga asumsi berikut
ini:
a. Harus
ada panenan maksimum yang dapat dilaksanakan secara periodik tanpa mempengaruhi
pertumbuhan alami.
b. Tidaklah
ekonomis untuk meningkatkan atau menstabilkan pertumbuhan alamiah beserta
pemanenannya dengan cara cara tertentu, misalnya dengan menggunakan perbaikan
lingkungan hidup, pemberian makan, penyebaran serangga (predator) untuk memakan
serangga lain.
c. Biaya
untuk panen dan permintaan terhadap produk tidak ekonomis sifatnya bila
dilaksanakan di bawah jumlah panenan maksimum menurut kondisi alami.
Selanjutnya
dapat dimengerti bahwa dalam kenyataannya anggapan-anggapan itu tidak selalu
dapat dipenuhi. Namun akan keliru bila kita menyimpulkan bahwa tujuan
konservasi secara umum didefinisikan dalam arti kondisi fisik biologis saja,
& bukan secara sosial ekonomis.
6. STANDAR MINIMUM YANG AMAN UNTUK KONSERVASI
Standar minimum yang aman bagi konservasi
dapat di capai dengan menghindari daerah kritis (critical zone), yaitu kondisi
fisik yang karena ulah manusia akan berakibat tidak ekonomis untuk menghentikan
atau membalik tindakan deplisi. Atau dengan kata lain daerah kritis ini di
rumuskan sebagai tingkat di bawah mana suatu penurunan dalam aliran tidak dapat
lagi di kembalikan secara ekonomis atas dasar kondisi yang dapat di mengerti
sekarang ini. Suatu standar minimum yang aman sesungguhnya merupakan suatu peningkatan fleksibilitas
dalam melanjutkan pembangunan dalam masyarakat. Lebih praktis lagi kiranya
untuk mendefinisikan standar minimum yang aman sebagai suatu tindakan
konservasi yang di rancang untuk menghindari daerah kritis. Sebagai contoh
dalam hal sumberdaya tanah, suatu standar minimum yang aman adalah penghindaran
tingkat erosi yg maksimum sedangkan dalam sumber daya hutan berupa usaha
menghindari tingkat kebakaran hutan yang maksimum, dan dalam usaha sumberdaya air
standar minimum yang aman berarti pencegahan pencemaran tertinggi terhadap air minum. Kebijakan
konservasi sangat di kaitkan dengan kelompok sumberdaya alam yang memiliki
daerah kritis yaitu dengan dihancurkannya lingkungan habitat sumberdaya itu
akan punah , seperti pada ikan, tumbuhan, air dan sebagainya. Oleh karena itu
suatu standar minimum yang aman sangat berarti bagi kebijaksanaan konservasi
khususnya bagi sumberdaya alam yg memiliki daerah kritis.
Selanjutnya kita pertanyakan berapa biaya untuk
mempertahankan standar minimum konservasi yang aman itu. Biaya untuk
memprtahankan standar minimum yang aman itu sangatlah rendah apabila ada
tindakan yang tepat yang di lakukan dalam waktu serta menggunakan alat
kebijaksanaan yang tepat pula. Dengan adanya standar minimum yang aman memang
ada kerugian yang berupa penggunaan yang hilang, karena hanya menyangkut suatu
perubahan dalam cara penggunaan. Perubahan cara penggunaan ini dapat memerlukan
biaya tetapi dapat pula tidak memerlukan biaya. Apalagi bila dibandingkan
dengan kerugian yang dapat timbul yang berupa menurunnya fleksibilitas dalam
melestarikan pembangunan seandainya tidak ada usaha standar minimum yang aman
itu, maka biaya yang dikeluarkan untuknya tidaklah berarti sama sekli.
Manfaat dari penetuan
standar minimum yang aman itu adalah tingkat adaptasi yang tinggi terhadap
kondisi lokal serta adanya kemudahan dalam pemahaman bagi para pemakai
sumberdaya alam; sayangnya tidak begitu mudah menentukan derajat adanya daerah
kritis bagi suatu sumberdaya tertentu. Selanjutnya pelaksanaan dari standar
minimum yang aman harus dilaksanakan dengan
biaya sosial yang seminimal mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar