Kamis, 28 November 2019

PENGARUH BERBAGAI VARIABEL EKONOMI TERHADAP KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM (Bab 7)


BAB 7
PENGARUH BERBAGAI VARIABEL EKONOMI TERHADAP KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM
Seperti sudah sebagian besar disinggung bahwa banyak variabel ekonomi yang mempengaruhi konservasi sumberdaya alam seperti: tingkat bunga, preferensi waktu, pendapatan, sewa, ketidakpastian, pajak, kebijakan harga, hak penguasaan (property right), stabilitas ekonomi, dan bentuk pasar. Masing-masing variabel itu akan dibicarakan satu per satu pada bagian berikut.
1.Tingkat Bunga
Di antara berbagai kegiatan ekonomi yang mempengaruhi konservasi, tingkat bunga merupakan salah satu faktor yang paling konsisten. Tingkat bunga digunakan dalam perencanaan pengambilan sumberdaya alam untuk membuat penerimaan bersih di masa datang dapat dibandingkan satu sama lain selama suatu interval waktu perencanaan tertentu. Penerimaan bersih di masa datang didiskonto sehingga diketahui nilai sekarangnya (present value). lni
berarti dengan tingkat bunga yang positif, beberapa penerimaan bersih di masa datang yang sama besarnya tetapi dengan interval waktu yang berbeda, nilainya akan turun dengan semakin jauhnya jarak waktu dari saat diambilnya suatu keputusan.
Suatu kenaikan dalam tingkat bunga akan berarti adanya suatu penurunan yang progresif dalam nilai sekarang dari penerimaan bersih.-Progresifitas ini bersifat proposional dengan jarak waktu, dan semakin cepat dengan semakin jauhnya jarak waktu. Sebagai akibat dari kenaikan tingkat bunga, seorang pengelola akan mencoba mengubah distribusi waktu dari penerimaan bersih ke arah masa kini. Hal ini dapat dilaksanakan dengan mendistribusikan biaya ke arah masa yang akan datang. Jadi suatu kenaikan tingkat bunga cenderung mengubah distribusi tingkat penggunaan sumberdaya alam ke arah masa sekarang dan ini berarti suatu tindakan deplisi. Sebaliknya, suatu penurunan tingkat bunga akan berakibat adanya tindakan konservarsi yaitu distribusi penggunaan sumberdaya alam dengan arah ke masa yang akan datang.
Mengenai tingkat bunga yang dipakai oleh perencana individual adalah tingkat bunga internal yang identik dengan tingkat bunga pasar (market rate of interest) yang ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran akan uang. Untuk perencanaan di bawah pemerintah biasanya digunakan tingkat bunga sosial (social rate of interest).
2. MASALAH KETIDARPASTIAN
Ketidakpastian benar-benar ada dalam bentuk harapan terhadap penerimaan dan biaya yang seringkali diperkirakan oleh para pembuat keputusan dengan probabilitas kurang dari satu. Tinggi rendahnya derajat ketidakpastian dipengaruhi oleh ketidakpastian dalarn harapan dan preferensi mengenai ketidakpastian itu. Pembuat keputusan menerima berbagai macam ketidakpastian dengan macam-macam konsekuensi:
_ Menerima ketidakpastian seluruhnya sehingga memperkecil
kemungkinan menerima pendapatan bersih serta dalam jumlah yang lebih kecil.
_Menerima ketidakpastian dengan melakukan “hedging” artinya produsen sumberdaya alam menggeser beban ketidakpastian kepada spesialis yaitu spekulan yang sudah profesional. Dengan cara ini ketidakpastian dalam penerimaan dan kertidakpastian dalam biaya diperkecil.
Ketidakpastian diterima dengan meningkatkan fleksibilitas dalam perencanaan.
Pada umumnya ketidakpastian terhadap suatu harapan meningkat dengan semakin lamanya waktu. Semakin jauh terjadinya harapan itu dari saat sekarang akan semakin tinggi derajat ketidakpastian tersebut.
Ketidakpastian yang paling utama seperti yang timbul oleh adanya perubahan teknologi, perubahan permintaan masyarakat konsumen dan perubahan lembaga-lembaga sosial selalu meningkat dengan semakin berkembangnya waktu. Sedangkan ketidakpastian yang berkaitan dengan alam akan meningkat pula dengan berkembangnya waktu tetapi hanya sampai pada batas waktu tertentu; sebagai misal adanya banjir, kekeringan, kebakaran dan sebagainya. Para perencana mengetahui bahwa semakin dekat dengan tanggal jatuh dari suatu harapan, semakin kecil pula derajat ketidakpastian tersebut. Oleh karena itu rencana pemanfaatan sumberdaya alam harus fleksibel dan dicerminkan oleh besarnya diskonto. Ketidakpastian meningkat dengan berkembangnya waktu dan oleh karenanya bersifat subyektif. _
Dari uraian di atas kita dapat memahami dampak dari ketidakpastian terhadap keputusan konservasi. Peluang ketidakpastian dipengaruhi oleh ketidakpastian akan harapan dan preferensi terhadap ketidakpastian itu. Preferensi terhadap ketidakpastian tidak dipengaruhi oleh waktu. Selanjutnya kita dapat mempertanyakan bagaimana dampak preferensi ketidakpastian akan suatu harapan terhadap keputusan konservasi.
Dalam membicarakan perubahan-perubahan ketidakpastian dari suatu harapan, dapat dianggap bahwa perubahan-perubahan itu berlaku bagi suatu interval waktu perencanaan tertentu. Setelah suatu saat tertentu, besarnya ketidakpastian proporsional dengan ketidakpastian dalam periode sebelumnya. Dengan anggapan terse“ but perubahan-perubahan dalarn preferensi ketidakpastian merfiiliki akibat yang sama terhadap keputusan konservasi seperti halnya dengan ketidakpastian dari suatu harapan. Selanjutnya bila diskonto ketidakpastian (uncertainty discount) semakin tinggi berarti ada penurunan yang progresif dalam nilai sekarang dari penerimaan bersih yang akan datang. Akibatnya pembuat keputusan akan mengubah distribusi waktu penggunaan ke arah sekarang atau bersifat deplisi. Sebaliknya penurunan dalam diskonto ketidakpastian akan berakibat konservasi yaitu distribusi waktu penggunaan mengarah ke masa yang akan datang.
3; PERPAJAKAN
Dalam hal konservasi sumberdaya alam pajak mempunyai peranan yang penting. Perpajakan sering dapat digunakan dengan lebih mudah dan lebih efektif dalam kebijakan konservasi..
Apabila suatu jenis “pajak baru” dikenakan, kita perlu mengetahui bagaimana pajak itu didistribusikan sepanjang waktu, dan bagaimana hubungan antara berbagai tingkat penggunaan sumberdaya alam pada interval waktu yang berbeda dipengaruhi oleh pengenaan pajak itu. Pada umumnya pajak yang menyebabkan harga barang sumberdaya alam turun akan mendorong timbulnya keputusan untuk konservasi dan sebaliknya bila pajak menyebabkan harga barang sumberdaya alam naik akan menimbulkan keputusan untuk deplisi. Oleh karena itu pajak “tidak langsung” yang memiliki sifat beban pajaknya dapat digeserkan sebagian atau seluruhnya kepada pembeli akan dapat meningkatkan harga barang sumberdaya alam dan akan mendorong adanya deplisi, sedangkan pajak langsung yang mempunyai sifat beban pajaknya tidak dapat digeserkan kepada pembeli akan cenderung menimbulkan keputusan konservasi. Hal ini sesungguhnya berkaitan dengan perubahan pendapatan yaitu bahwa setiap kebijakan yang menurunkan tingkat pendapatan akan cenderung mendorong konservasi, sedangkan bila kebijakan itu berakibat menaikkan pendapatan akan cenderung menimbulkan keputusan deplisi.
4. PENGARUH  KEBIJAKAN HARGA
Dalam bagian ini akan kita lihat bagaimana akibat dari perubahan harga output (luaran) dan harga input (masukan) terhadap keputusan untuk konservasi sumberdaya alam.
Perubahan harga barang baik input maupun output dapat mempengaruhi keputusan konservasi secara merata sepanjang periode perencanaan dan pengaruhnya tidak meningkat dengan berkembangnya waktu seperti halnya pada perubahan tingkat bunga dan ketidakpastian. Suatu perubahan harga yang merata pengaruhnya sepanjang periode perencanaan tidak akan memberikan dorongan untuk mengubah distribusi waktu tingkat penggunaan sumberdaya alam.
Saling hubungan dalam tingkat penggunaan sumberdaya alam melalui penerimaan marginal (marginal revenue) dan biaya marginal (marginal cost) dapat berbeda-beda tergantung macam masukan dan macam produk yang dipengaruhinya. Sebagai misal, akan berbeda akibatnya terhadap keputusan untuk konservasi bila terdapat perubahan harga pupuk atau perubahan harga bajak yang harus dipakai oleh petani.
Untuk mengetahui dengan jelas tentang pengaruh perubahan harga terhadap keputusan konservasi sumberdaya alam, kita terlebih dahulu akan mempelajari bagaimana perubahan-perubahan itu didistribusikan sepanjang waktu dan bagaimana hubungan antara tingkat penggunaan dalam berbagai interval yang berbeda lewat pengaruhnya terhadap penerimaan marginal (marginal revenue) dan biaya marginal (marginal cost). Untuk menyederhanakan analisis, kita akan melihat hubungan perubahan itu dalam kaitannya dengan pengaruhnya terhadap hubungan-hubunganyang saiing melengkapi (complementary), saling bersaingan (competitive), dan tidak ada hubungan sama sekali (independence) di antara masing-masing tingkat penggunaan itu.
Dalam hal saling ketergantungan dalam tingkat penggunaan lewat penerimaan (revenue), pada umumnya penggunaan sumberdaya yang dapat diperbaharui atau yang pulih (flow resources) seperti pertanian, ladang penggembalaan dan kehutanan tidak mempunyai hubungan dalam penerimaan untuk semua interval. Dalam hal saling ketergantungan lewat biaya produksi, kita dapat menganggap bahwa perubahan harga akan memperkuat atau memperlemah komplementaritas atau persaingan lewat biaya sepanjang seluruh periode perencanaan.
Marilah kita lihat sekarang bagaimana perubahan harga mempengaruhi keputusan konservasi sumberdaya alam dengan menggunakan asumsi-asumsi yang paling praktis.
Apabila dianggap bahwa saling ketergantungan tingkat penggunaan sumberdaya alam lewat penerimaan dan biaya tidak terpengaruh oleh perubahan harga input atau output, maka suatu kenaikan dalam harga produk (output) yang diharapkan terjadi dalam periode perencanaan yang akan datang dan tidak diketahui kapan berakhirnya, atau suatu kenaikan dalam harga produk diharapkan akan semakin tinggi dengan berkembangnya waktu, hal ini akan mendorong perencana untuk menggeser penggunaan sumberdaya alam ke masa yang akan datang yang berarti adanya konservasi. Sebaliknya bila ada harapan harga barang/produk untuk menurun dengan menggunakan asumsi yang sama akan mengakibatkan adanya deplisi. Dalam praktik, pada umumnya para perencana memperkirakan bahwa harga-harga berkembang dengan arah yang sama seperti untuk masa-masa mendatang, yang ini dapat dinyatakan dalam elastisitas mengenai harga yang diharapkan (elasticity of price expectation). Elastisitas ini dapat dinyatakan sebagai rasio antara persentase perubahan harga di masa datang dan persentase perubahan harga saat ini. '
Sekarang bagaimana kalau kenaikan harga produk itu hanya untuk beberapa periode waktu saja misalnya empat atau lima tahun. Hal ini akan membuat perencana untuk menggeser tingkat penggunaan ke masa di mana akan terjadi kenaikan harga barangbarang sumberdaya alam (output).
Kemudian apabila harga faktor produksi (input) berubah, pengaruh dari perbedaan dalam distribusi waktu cenderung merupakan kebalikan dari kesimpulan di atas yaitu menghindari penggunaan pada saat terjadinya kenaikan biaya produksi dan para perencana akan berusaha menggunakan sumberdaya alam yang paling produktif . Untuk mengetahui bagaimana pengaruh perubahan harga faktor produksi itu kita memerlukan anggapan yang berkaitan dengan macam teknologi yang digunakan. Sebagai misal untuk faktor produksi tertentu selalu bersifat konservasi dalam kondisi teknologi apapun, seperti pupuk, benih, traktor, dan sebagainya. Sedangkan faktor produksi lain bersifat menguras sumberdaya alam (depleting), sebagai misal mesin gergaji dalam perusahaan penebangan kayu di hutan.
Jadi faktor-faktor produksi yang bersifat mendorong konservasi selalu memperkuat hubungan saling melengkapi (complementer) atau saling mengurangi persaingan dalam biaya di antara berbagai penggunaan. Sebaliknya akan ditunjukkan oleh faktor produksi yang bersifat menguras sumberdaya alam yaitu cenderung melemahkan hubungan komplementer dan memperkuat hubungan persaingan. Dengan demikian secara“ hati-hah' kita akan dapat-menyatakan bahwa penurunan harga faktor produksi yang bersifat deplitif (depleting services) akan mengakibatkan timbulnya deplisi, dan sebaliknya apabila harga-harga menurun untuk "conserving services" dan meningkat untuk "depleting services", maka akan terjadilah konservasi.
Bagaimana kalau harga produk yang berubah? Memang biasanya kalau kita membicarakan mengenai konservasi dan deplisi akan berkaitan dengan produk atau output, khususnya yang berhubungan dengan konservasi tanah.
Dalam pertanian yang bersifat tumpang sari terdapat tanaman (produk) yang bersifat memperkuat komplementaritas atau memperlemah persaingan dalam biaya produksi; dan ada puta tanaman yang biasanya memperlemah komplementaritas atau memperkuat persaingan dalam hal biaya. Sebagai contoh dari yang pertama adalah rumput gajah untuk makanan ternak dan contoh yang kedua adalah tanaman tembakau atau kapas. Tanaman rumput gajah merupakan tanaman yang bersifat konservasi dan tanaman tembakau dan kapas bersifat deplisi.
Apabila kenaikan harga membawa perluasan tanaman rumput gajah, maka hal ini bersifat konservasi. Tetapi apabila perluasan tanaman rumput menggantikan tanaman kayu hutan, maka ini bersifat deplisi. Ekspansi tanaman tembakau cenderung bersifat deplisi, tetapi kalau tembakau itu menggantikan tanaman padi-padian maka akan bersifat konservasi. Jadi dalam hal ini istilah komplementaritas dan persaingan menunjukkan hubungan antara berbagai tanaman (produk) dan dari hubungan itu dapat diketahui hubungan antara berbagai periode perencanaan.
Untuk tanaman atau produk yang bersifat deplitif perlu dilakukan tindakan-tindakan tertentu untuk mengurangi pengurasan sumberdaya alam. Namun demikian sering pula ada pertimbangan lain seperti stabilitas harga dan penyediaan kebutuhan pokok.
Demi tersedianya kebutuhan pangan pokok masyarakat dan kestabilan ekonomi serta politik, pemerintah sering menempuh kebijakan subsidi harga baik untuk faktor produksi (input) maupun hasil produksi (output). Dalam mempertimbangkan hubungan antara pendapatan dan keputusan konservasi, kita menyimpulkan bahwa subsidi kepada pemakai faktor produksi untuk meningkatkan pendapatannya, terutama untuk kelompok berpendapatan rendah, bersifat lebih efektif sebagai kebijakan pemerintah, daripada subsidi harga produk. Hal ini khususnya dilihat dari pandangan konservasi sumberdaya alam. Namun demikian apabila kita tidak dapat menggunakan asumsi yang tepat mengenai distribusi waktu dari subsudi itu serta pengaruhnya terhadap saling hubungan antara berbagai tingkat penggunaan, maka bantuan subsidi tersebut merupakan suatu alat konservasi yang tidak menentu.
Kebijakan subsidi harga biasanya ada batas waktunya atau tidak bertambah tinggi dengan berjalannya waktu karena kebijakan itu lebih tergantung pada suasana politik pemerintah, sehingga pasti akan berakhir pada suatu saat tertentu. Oleh karena itu maka kebiiakan subsidi harga akan mendorong para pemakai sumberdaya alam untuk menggeser tingkat penggunaan ke masa di mana kebijakan itu lebih pasti adanya yaitu ke arah sekarang. yang ini berarti dcplitif sifatnya.
5. HAK PENGUASAAN (PROPERTY RIGHT)
Kelembagaan mempengaruhi keputusan konservasi lewat beberapa cara yaitu lewat pengaruhnya terhadap tingkat bunga, ketidakpastian, dan harga. Dua faktor utama, tingkat bunga dan ketidakpastian sangat dipengaruhi oleh perkembangan waktu, sedangkan perubahan harga tidak.
Kekuatan-kekuatan ekonomi yang telah dibicarakan di atas sangat dipengaruhi oleh kelembagaan sosial. Dalam uraian berikut akan dibahas mengenai pengaruh dari kelembagaan sosial terhadap keputusan konservasi perorangan.
Meskipun keputusan konservasi dipengaruhi oleh kelembagaan sosial di berbagai bidang, namun kita hendaknya memusatkan perhatian pada kelembagaan di bidang ekonomi (economic institution). Di antara berbagai kelembagaan ekonomi, hak penguasaan merupakan lembaga yang utama dalam mempengaruhi keputusan untuk konservasi. Hal ini disebabkan hak penguasaan itu menimbulkan lebih lanjut lembaga-lembaga ekonomi yang lain seperti sistem persewaan, kredit dan perpajakan.
Penguasaan merupakan ikatan atau 'kumpulan hak untuk mengawasi dan menggunakan sumberdaya alam oleh seseorang atau sekelompok orang. Hak untuk mengaWasi dan menggunakan ini dapat dipecah-pecah di antara organisasi publik (negara), pemilik, pemakai, kreditur, pekerja dan sebagainya.
Ketidakpastian hak penguasaan atas sumberdaya alam ada apabila pemakai harus menguasai sumberdaya aiam ”itu sebelum ia menguasai atau memilikinya. Sumberdaya alam ini liar sifatnya karena harus dikuasai atau ditangkap terlebih dahulu lewat penggunaan. Sebagai misal satwa liar di hutan atau ikan-ikan di laut, minyak bumi, gas alam dan air tanah, semuanya mempunyai sifat yang demikian.
Penguasaan terhadap sumberdaya alam tidaklah jelas dalam contoh di atas. Hak penguasaan yang jelas hanya berlaku bagi sumberdaya yang sudah dikuasai saja. Setiap pemakai sumberdaya alam ini berusaha untuk melindungi diri mereka terhadap yang lain dengan mengusahakan pemilikan melalui penangkapan atau pengambilan secepat mungkin. Penundaan dalam pemanfaatan atau penggunaan akan berarti adanya ketidakpastian, karena orang lain mungkin sekali akan mengambilnya. Apabila ketidakpastian ini sangat besar, maka bagi-pengambil keputusan perorangan akan cenderung untuk segera mengambil sumberdaya alam itu, yang ini berarti bersifat deplisi. Tetapi apabila hak penguasaan itu jelas, maka tindakan deplisi terhadap sumberdaya alam itu tidak ekonomis lagi sifatnya. Sebagai akibatnya, maka setiap perorangan akan berusaha menguasai dan mengambil sumberdaya alam jenis itu, sehingga akan terjadi pengambilan sumberdaya secara boros. Karena ada sifat pemborosan sumberdaya alam ini, maka diperlukan campur tangan pemerintah seperti adanya pengaturan jarak j pembuatan sumur, pengaturan alat penangkap ikan di laut, pengaturan saat-saat menangkap ikan (sasi di Ambon dan Biak) dan' sebagainya.
Pada pokoknya ada dua cara untuk mengobati masalah pemborosan sumberdaya alam karena adanya ketidakpastian dalam penguasaannya. Pertama adalah pengawasan terhadap penggunaan sumberdaya alam melalui hukum dan aturan-aturan pemerintah sedemikian rupa sehingga keinginan untuk menangkap atau mengambil sumberdaya itu hilang. Cara yang kedua ialah dengan membuat pengawasan terhadap penggunaan sumberdaya itu secara langsung.
Di samping ketidakpastian dalam penguasaan sumberdaya alam, ketidakstabilan dalam hak penguasaan dapat pula terjadi, yang pada gilirannya akan mempengaruhi penggunaan sumberdaya alam. Apabila hak penguasaan itu kurang aman atau tidak stabil, maka akan mendorong timbulnya rasa ketidakpastian (uncertainty) dan selanjutnya akan timbul tindakan deplisi.
Sebagai contoh seorang penyewa sebidang lahan akan berusaha untuk mengambil kekayaan dari tanah itu secepat mungkin bila ia tidak yakin apakah jangka waktu sewanya itu dapat diperpanjang atau tidak. Demikian pula seorang petani akan merasa khawatir untuk dihentikan hak sewanya bila kemarau panjang tiba dan ia tidak dapat membayar sewa. Sebagai akibatnya ialah akan ada tindakan yang deplitif sifatnya, dan sebaliknya bila sifat penguasaan itu lebih stabil akan" cenderung ada konservasi. Tekanan mengenai ketidakpastian hak penguasaan sebagai suatu sebab pemborosan sumberdaya aiam tidak berarti bahwa hak penguasaan yang stabil secara absolut sepanjang waktu dikehendaki untuk adanya konservasi. Hal ini karena perubahan dalam hak penguasaan itu sesungguhnya diperlukan juga berhubung dengan adanya perubahan kebudayaan masyarakat, tujuan masyarakat mengenai hak penguasaan itu, maupun perubahan dalam konsep penguasaan sepanjang masa. Oleh karena itu struktur maupun bentuk hukum dari hak penguasaan itupun harus berubah pula. , Selanjutnya ketidakseimbangan dalarn hak penguasaan terhadap sumberdaya alam juga mempengaruhi adanya keputusan konservasi. Yang dimaksud dengan ketidakseimbangan hak penguasaan adalah bila hak tersebut mengakibatkan distribusi penerimaan dan biaya di antara anggota masyarakat sedemikian rupa sehingga pengambil keputusan tidak tertarik untuk memasukkannya dalam perhitungan. Jadi di sini terdapat apa yang disebut ekstemalitas. Pada umumnya pengambil keputusan hanya mempertimbangkan penerimaan yang langsung dapat diterimanya dan biaya-biaya yang langsung akan di bayarnya, sedangkan penerimaan yang diterima serta biaya yang ditanggung orang lain tidak masuk dalam pertimbangan pengambilan keputusan, walaupun eksternalitas itu bersangkutan dengan keputusan yang diambilnya. Sebagai contoh seringkali dampak negatif yang diterima oleh orang lain itu lebih berat daripada yang diterima oleh orang yang bertindak menebang hutan atau yang mempunyai pabrik.
Sebagai contoh dari eksternalitas ialah bila seseorang yang menebang pohon di ladangnya, maka ini dapat menimbulkan erosi tidak hanya bagi tanah miliknya tetapi juga bagi tanah milik orang lain, terutama yang ada di bagian bawah dari ladang tersebut. Contoh yang lain adalah adanya pabrik bumbu masak di sekitar kali Surabaya yang telah mencemarkan air sungai tersebut dan dengan sendirinya juga mencemari air minum di daerah tersebut.
Dengan adanya ketidakseimbangan dalam hak penguasaan itu, maka akan cenderung 'ada deplisi sumberdaya alam. Oleh karena itu hak penguasaan harus diusahakan sedemikian rupa agar kepentingan sosial mendapat perhatian pula.
6.Persewaan
Persewaan menunjukkan hubungan antara pemilik dan penyewa atau pemakai sumberdaya alam yang berupa penyerahan hak penguasaan dari pemilik kepada pemakai. Pemilikan atas suatu sumberdaya alam merupakan dasar bagi hak untuk menggunakan sumberdaya alam tersebut, sehingga membedakan antara pemilik dan pemakai sumberdaya alam, sesungguhnya hampir tidak mungkin. Dalam hak milik, hak penguasaan mencakup hak untuk mendapatkan sumberdaya alam dan hak untuk mendapatkan posisi Utama dalam hal pembagian hasil dari penggunaan sumberdaya alam tersebut. Dalam hak_ memakai, penguasaan dibatasi pada hakhak yang diserahkan oleh pemilik sumberdaya alam dalam batas Waktu tertentu. Persewaan sumberdaya alam mempunyai dampak pula terhadap keputusan konservasi. Kita telah mengetahui bahwa tingkat bunga merupakan faktor utama yang mempengaruhi keputusan untuk konservasi. Namun pengaruh sistem persewaan perlu pula dipertimbangkan khususnya dari sisi pengambil keputusan konservasi. Pemisahan fungsi pengambilan keputusan antara pemilik dan penyewa adalah wajar.
Persewaan mempengaruhi keputusan konservasi terutama melalui ketidakstabilan keadaan, pembebanan penerimaan dan biaya terhadap pemilik maupun penyewa/pemakai, harga sewa, serta perubahan-perubahan hasil dari ketidaksempurnaan pasar.
Ketidakstabilan dalam persewaan dapat timbul dari adanya kebiasaan dan adat istiadat yang mempengaruhi pengambil keputusan mengenai hak penguasaan (property right). Biasanya adat dan kebiasaan mampu menjaga kestabilan dalam hak sumberdaya alam. Namun demikian adat dan kebiasaan sulit untuk diterapkan di suatu daerah yang semula tidak memiliki adat dan kebiasaan tersebut. Oleh karena itu agar dapat mengurangi ketidakpastian berhubung dengan sistem sewa-menyewa yang terlalu pendek dan tidak formal maka harus diusahakan adanya suatu kontrak sewa-menyewa yang lebih lama jangka waktunya. Tetapi pada umumnya baik pemilik maupun penyewa enggan untuk diikat terlalu lama karena ketidakpastian ekonomi maupun karena kemungkinan timbulnya benturanbenturan kepentingan di antara mereka. Kalau kita dapat menekan dua hal ll i yaitu ketidakpastian dan kemungkinan benturan tadi berarti adanya kontrak sewa jangka panjang akan lebih dimungkinkan. Dengan kontrak sewa jangka panjang kemungkinan diadakannya konservasi terhadap sumberdaya alam menjadi lebih tinggi, dan sebaliknya kontrak sewa jangka pendek akan mendorong timbulnya deplisi sumberdaya alam oleh penyewa
Pembagian penerimaan dan beban biaya antara pemilik dan penyewa juga mempengaruhi keputusan untuk konservasi. Bila hasil dan biaya yang diharapkan dalam kaitannya dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh penyewa, seluruhnya ditanggung oleh penyewa, maka ia tidak akan mengubah rencana penggunaan sumberdaya alam ke arah konservasi sebab penyewa tersebut bukanlah pemilik dari sumberdaya alam itu. Harga sewa yang tetap juga mempengaruhi keputusan konservasi karena sifatnya yang regresif yaitu dengan pendapatan yang semakin tinggi karena perkembangan harga, persentase sewa semakin rendah, sehingga penyewa akan cenderung mengadakan konservasi. Harga sewa yang tetap dapat dihindari bila dinyatakan dalam persentase tertentu terhadap penerimaan.
7. BENTUK PASAR
Bentuk pasar bukan merupakan institusi atau kelembagaan yang timbul karena adanya lembaga pemilikan. Sesungguhnya bentuk pasar baik untuk produk maupun faktor produksi merupakan lembaga penting yang menentukan penggunaan sumberdaya alam. Dalam pasar yang bersifat persaingan sempurna, dan para pengusaha berada pada tingkat efisiensi yang optimal, harga produk yang diharapkan selalu sama dengan penerimaan marginal yang diharapkan untuk masa perencanaan yang sama. Dalam pasar yang demikian harga tidak dapat dipengaruhi oleh produsen. Dengan demikian maka dalam pasar persaingan sempurna, tingkat penggunaan sumberdaya alam untuk masing-masing periode perencanaan yang berbeda tidak mempunyai hubungan dalam penerimaan, sehingga ketergantungan dalam penerimaan dapat diabaikan dalam kaitannya dengan keputusan konservasi. Karena itu kita akan memusatkan perhatian pada keterkaitan antar masa penggunaan lewat biaya produksi saja. Dalam pasar monopoli, keterkaitan antar tingkat penggunaan melalui penerimaan pada masa yang berbeda akan mempengaruhi keputusan konservasi.
Kita akan membandingkan bagaimana dampak bentuk pasar itu terhadap keputusa.konservasi dengan anggapan kondisi perekonomian dan teknologi itu tetap. Pada umumnya, dengan suatu anggapan yang terbatas, tingkat penggunaan sumberdaya alam dalam pasar monopoli lebih sedikit daripada dalam pasar persaingan sempurna. Untuk mengetahui dampak pasar monopoli terhadap distribusi tingkat penggunaan sumberdaya alam, perlu diketahui terlebih dahulu apakah tingkat penggunaan sekarang bersifat komplementer, bersaing atau netral dalam hubungannya dengan tingkat penggunaan di masa datang lewat penerimaan. Apabila hubungan penggunaan itu bersifat bersaing (kompetitif) maka pasar monopoli itu akan cenderung bersifat konservasi dibanding dengan apabila pasar itu bersifat persaingan sempurna, sedangkan bila sifatnya komplementer, pasar monopoli akan cenderung ke deplisi dibanding dengan pasar persaingan sempurna. Lebih jauh lagi kita mengetahui bahwa tingkat penggunaan dapat bersifat kompetitif melalui penerimaan bila sumberdaya atau produknya bersifat tahan lama seperti batu permata, gedung, mesin dan sebagainya.
8.KETIDAKSTABILAN EKONOMI
Ketidakstabilan ekonomi selalu dihadapi oleh perusahaan atau industri karena memang merupakan bagian dari proses produksi. Ketidakstabilan itu dapat timbul dalam hal panenan karena keadaan cuaca yang tidak menentu. Ketidakstabilan akan meningkatkan peluang ketidakpastian dalam proses produksi sehingga akan mempengaruhi keputusan konservasi. Ada empat macam akibat yang ditimbulkan oleh adanya ketidak stabilan ekonomi:
1. Ketidakstabilan perekonomian meningkatkan peluang ketidakpastian untuk sebagian besar data yang dipakai dalam perencanaan produksi. Semakin tidak stabil perekonomian akan semakin tinggi peluang ketidakpastian serta semakin tinggi pula tingkat deplisi sumberdaya alam.
2.Ketidakstabilan perekonomian akan berakibat mempertinggi suku bunga untuk uang yang dipinjamkan, sehingga hal ini akan cenderung mendorong adanya deplesi.
3.Penurunan tingkat pendapatan yang terjadi selama masa deplisi dalam suatu gelombang konjungtur cenderung mempertinggi tingkat preferensi waktu para pemakai sumberdaya alam,sehingga mendorong deplisi.
4. Deplisi sumberdaya alam dapat terjadi bila suatu depresi perekonomian mengakibatkan berkurangnya suatu produksi.
























Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGARUH BERBAGAI VARIABEL EKONOMI TERHADAP KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM (Bab 7)

BAB 7 PENGARUH BERBAGAI VARIABEL EKONOMI TERHADAP KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM Seperti sudah sebagian besar disinggung bahwa banyak va...