BAB 7
PENGARUH
BERBAGAI VARIABEL EKONOMI TERHADAP KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM
Seperti sudah sebagian besar disinggung bahwa banyak variabel
ekonomi yang mempengaruhi konservasi sumberdaya alam seperti: tingkat bunga,
preferensi waktu, pendapatan, sewa, ketidakpastian, pajak, kebijakan harga, hak
penguasaan (property right), stabilitas ekonomi, dan bentuk pasar.
Masing-masing variabel itu akan dibicarakan satu per satu pada bagian berikut.
1.Tingkat
Bunga
Di antara
berbagai kegiatan ekonomi yang mempengaruhi konservasi, tingkat bunga merupakan
salah satu faktor yang paling konsisten. Tingkat bunga digunakan dalam
perencanaan pengambilan sumberdaya alam untuk membuat penerimaan bersih di masa
datang dapat dibandingkan satu sama lain selama suatu interval waktu
perencanaan tertentu. Penerimaan bersih di masa datang didiskonto sehingga
diketahui nilai sekarangnya (present value). lni
berarti
dengan tingkat bunga yang positif, beberapa penerimaan bersih di masa datang
yang sama besarnya tetapi dengan interval waktu yang berbeda, nilainya akan
turun dengan semakin jauhnya jarak waktu dari saat diambilnya suatu keputusan.
Suatu
kenaikan dalam tingkat bunga akan berarti adanya suatu penurunan yang progresif
dalam nilai sekarang dari penerimaan bersih.-Progresifitas ini bersifat
proposional dengan jarak waktu, dan semakin cepat dengan semakin jauhnya jarak
waktu. Sebagai akibat dari kenaikan tingkat bunga, seorang pengelola akan
mencoba mengubah distribusi waktu dari penerimaan bersih ke arah masa kini. Hal
ini dapat dilaksanakan dengan mendistribusikan biaya ke arah masa yang akan
datang. Jadi suatu kenaikan tingkat bunga cenderung mengubah distribusi tingkat
penggunaan sumberdaya alam ke arah masa sekarang dan ini berarti suatu tindakan
deplisi. Sebaliknya, suatu penurunan tingkat bunga akan berakibat adanya
tindakan konservarsi yaitu distribusi penggunaan sumberdaya alam dengan arah ke
masa yang akan datang.
Mengenai
tingkat bunga yang dipakai oleh perencana individual adalah tingkat bunga
internal yang identik dengan tingkat bunga pasar (market rate of interest) yang
ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran akan uang. Untuk perencanaan
di bawah pemerintah biasanya digunakan tingkat bunga sosial (social rate of
interest).
2.
MASALAH KETIDARPASTIAN
Ketidakpastian
benar-benar ada dalam bentuk harapan terhadap penerimaan dan biaya yang
seringkali diperkirakan oleh para pembuat keputusan dengan probabilitas kurang
dari satu. Tinggi rendahnya derajat ketidakpastian dipengaruhi oleh
ketidakpastian dalarn harapan dan preferensi mengenai ketidakpastian itu.
Pembuat keputusan menerima berbagai macam ketidakpastian dengan macam-macam
konsekuensi:
_
Menerima ketidakpastian seluruhnya sehingga memperkecil
kemungkinan
menerima pendapatan bersih serta dalam jumlah yang lebih kecil.
_Menerima
ketidakpastian dengan melakukan “hedging” artinya produsen sumberdaya alam
menggeser beban ketidakpastian kepada spesialis yaitu spekulan yang sudah
profesional. Dengan cara ini ketidakpastian dalam penerimaan dan kertidakpastian
dalam biaya diperkecil.
Ketidakpastian
diterima dengan meningkatkan fleksibilitas dalam perencanaan.
Pada
umumnya ketidakpastian terhadap suatu harapan meningkat dengan semakin lamanya
waktu. Semakin jauh terjadinya harapan itu dari saat sekarang akan semakin
tinggi derajat ketidakpastian tersebut.
Ketidakpastian
yang paling utama seperti yang timbul oleh adanya perubahan teknologi,
perubahan permintaan masyarakat konsumen dan perubahan lembaga-lembaga sosial
selalu meningkat dengan semakin berkembangnya waktu. Sedangkan ketidakpastian
yang berkaitan dengan alam akan meningkat pula dengan berkembangnya waktu
tetapi hanya sampai pada batas waktu tertentu; sebagai misal adanya banjir,
kekeringan, kebakaran dan sebagainya. Para perencana mengetahui bahwa semakin
dekat dengan tanggal jatuh dari suatu harapan, semakin kecil pula derajat
ketidakpastian tersebut. Oleh karena itu rencana pemanfaatan sumberdaya alam
harus fleksibel dan dicerminkan oleh besarnya diskonto. Ketidakpastian
meningkat dengan berkembangnya waktu dan oleh karenanya bersifat subyektif. _
Dari
uraian di atas kita dapat memahami dampak dari ketidakpastian terhadap
keputusan konservasi. Peluang ketidakpastian dipengaruhi oleh ketidakpastian
akan harapan dan preferensi terhadap ketidakpastian itu. Preferensi terhadap
ketidakpastian tidak dipengaruhi oleh waktu. Selanjutnya kita dapat
mempertanyakan bagaimana dampak preferensi ketidakpastian akan suatu harapan
terhadap keputusan konservasi.
Dalam
membicarakan perubahan-perubahan ketidakpastian dari suatu harapan, dapat
dianggap bahwa perubahan-perubahan itu berlaku bagi suatu interval waktu
perencanaan tertentu. Setelah suatu saat tertentu, besarnya ketidakpastian
proporsional dengan ketidakpastian dalam periode sebelumnya. Dengan anggapan
terse“ but perubahan-perubahan dalarn preferensi ketidakpastian merfiiliki
akibat yang sama terhadap keputusan konservasi seperti halnya dengan
ketidakpastian dari suatu harapan. Selanjutnya bila diskonto ketidakpastian
(uncertainty discount) semakin tinggi berarti ada penurunan yang progresif
dalam nilai sekarang dari penerimaan bersih yang akan datang. Akibatnya pembuat
keputusan akan mengubah distribusi waktu penggunaan ke arah sekarang atau
bersifat deplisi. Sebaliknya penurunan dalam diskonto ketidakpastian akan
berakibat konservasi yaitu distribusi waktu penggunaan mengarah ke masa yang
akan datang.
3;
PERPAJAKAN
Dalam hal
konservasi sumberdaya alam pajak mempunyai peranan yang penting. Perpajakan
sering dapat digunakan dengan lebih mudah dan lebih efektif dalam kebijakan
konservasi..
Apabila
suatu jenis “pajak baru” dikenakan, kita perlu mengetahui bagaimana pajak itu
didistribusikan sepanjang waktu, dan bagaimana hubungan antara berbagai tingkat
penggunaan sumberdaya alam pada interval waktu yang berbeda dipengaruhi oleh
pengenaan pajak itu. Pada umumnya pajak yang menyebabkan harga barang
sumberdaya alam turun akan mendorong timbulnya keputusan untuk konservasi dan
sebaliknya bila pajak menyebabkan harga barang sumberdaya alam naik akan menimbulkan
keputusan untuk deplisi. Oleh karena itu pajak “tidak langsung” yang memiliki sifat
beban pajaknya dapat digeserkan sebagian atau seluruhnya kepada pembeli akan
dapat meningkatkan harga barang sumberdaya alam dan akan mendorong adanya
deplisi, sedangkan pajak langsung yang mempunyai sifat beban pajaknya tidak
dapat digeserkan kepada pembeli akan cenderung menimbulkan keputusan
konservasi. Hal ini sesungguhnya berkaitan dengan perubahan pendapatan yaitu
bahwa setiap kebijakan yang menurunkan tingkat pendapatan akan cenderung
mendorong konservasi, sedangkan bila kebijakan itu berakibat menaikkan
pendapatan akan cenderung menimbulkan keputusan deplisi.
4.
PENGARUH KEBIJAKAN HARGA
Dalam
bagian ini akan kita lihat bagaimana akibat dari perubahan harga output
(luaran) dan harga input (masukan) terhadap keputusan untuk konservasi
sumberdaya alam.
Perubahan
harga barang baik input maupun output dapat mempengaruhi keputusan konservasi
secara merata sepanjang periode perencanaan dan pengaruhnya tidak meningkat
dengan berkembangnya waktu seperti halnya pada perubahan tingkat bunga dan
ketidakpastian. Suatu perubahan harga yang merata pengaruhnya sepanjang periode
perencanaan tidak akan memberikan dorongan untuk mengubah distribusi waktu
tingkat penggunaan sumberdaya alam.
Saling
hubungan dalam tingkat penggunaan sumberdaya alam melalui penerimaan marginal
(marginal revenue) dan biaya marginal (marginal cost) dapat berbeda-beda
tergantung macam masukan dan macam produk yang dipengaruhinya. Sebagai misal,
akan berbeda akibatnya terhadap keputusan untuk konservasi bila terdapat
perubahan harga pupuk atau perubahan harga bajak yang harus dipakai oleh
petani.
Untuk
mengetahui dengan jelas tentang pengaruh perubahan harga terhadap keputusan
konservasi sumberdaya alam, kita terlebih dahulu akan mempelajari bagaimana
perubahan-perubahan itu didistribusikan sepanjang waktu dan bagaimana hubungan
antara tingkat penggunaan dalam berbagai interval yang berbeda lewat
pengaruhnya terhadap penerimaan marginal (marginal revenue) dan biaya marginal
(marginal cost). Untuk menyederhanakan analisis, kita akan melihat hubungan
perubahan itu dalam kaitannya dengan pengaruhnya terhadap hubungan-hubunganyang
saiing melengkapi (complementary), saling bersaingan (competitive), dan tidak
ada hubungan sama sekali (independence) di antara masing-masing tingkat
penggunaan itu.
Dalam hal
saling ketergantungan dalam tingkat penggunaan lewat penerimaan (revenue), pada
umumnya penggunaan sumberdaya yang dapat diperbaharui atau yang pulih (flow
resources) seperti pertanian, ladang penggembalaan dan kehutanan tidak
mempunyai hubungan dalam penerimaan untuk semua interval. Dalam hal saling
ketergantungan lewat biaya produksi, kita dapat menganggap bahwa perubahan
harga akan memperkuat atau memperlemah komplementaritas atau persaingan lewat
biaya sepanjang seluruh periode perencanaan.
Marilah
kita lihat sekarang bagaimana perubahan harga mempengaruhi keputusan konservasi
sumberdaya alam dengan menggunakan asumsi-asumsi yang paling praktis.
Apabila
dianggap bahwa saling ketergantungan tingkat penggunaan sumberdaya alam lewat
penerimaan dan biaya tidak terpengaruh oleh perubahan harga input atau output,
maka suatu kenaikan dalam harga produk (output) yang diharapkan terjadi dalam
periode perencanaan yang akan datang dan tidak diketahui kapan berakhirnya,
atau suatu kenaikan dalam harga produk diharapkan akan semakin tinggi dengan
berkembangnya waktu, hal ini akan mendorong perencana untuk menggeser
penggunaan sumberdaya alam ke masa yang akan datang yang berarti adanya
konservasi. Sebaliknya bila ada harapan harga barang/produk untuk menurun
dengan menggunakan asumsi yang sama akan mengakibatkan adanya deplisi. Dalam
praktik, pada umumnya para perencana memperkirakan bahwa harga-harga berkembang
dengan arah yang sama seperti untuk masa-masa mendatang, yang ini dapat
dinyatakan dalam elastisitas mengenai harga yang diharapkan (elasticity of
price expectation). Elastisitas ini dapat dinyatakan sebagai rasio antara
persentase perubahan harga di masa datang dan persentase perubahan harga saat
ini. '
Sekarang
bagaimana kalau kenaikan harga produk itu hanya untuk beberapa periode waktu
saja misalnya empat atau lima tahun. Hal ini akan membuat perencana untuk
menggeser tingkat penggunaan ke masa di mana akan terjadi kenaikan harga
barangbarang sumberdaya alam (output).
Kemudian
apabila harga faktor produksi (input) berubah, pengaruh dari perbedaan dalam
distribusi waktu cenderung merupakan kebalikan dari kesimpulan di atas yaitu
menghindari penggunaan pada saat terjadinya kenaikan biaya produksi dan para
perencana akan berusaha menggunakan sumberdaya alam yang paling produktif .
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh perubahan harga faktor produksi itu kita
memerlukan anggapan yang berkaitan dengan macam teknologi yang digunakan.
Sebagai misal untuk faktor produksi tertentu selalu bersifat konservasi dalam
kondisi teknologi apapun, seperti pupuk, benih, traktor, dan sebagainya.
Sedangkan faktor produksi lain bersifat menguras sumberdaya alam (depleting),
sebagai misal mesin gergaji dalam perusahaan penebangan kayu di hutan.
Jadi
faktor-faktor produksi yang bersifat mendorong konservasi selalu memperkuat
hubungan saling melengkapi (complementer) atau saling mengurangi persaingan
dalam biaya di antara berbagai penggunaan. Sebaliknya akan ditunjukkan oleh
faktor produksi yang bersifat menguras sumberdaya alam yaitu cenderung
melemahkan hubungan komplementer dan memperkuat hubungan persaingan. Dengan
demikian secara“ hati-hah' kita akan dapat-menyatakan bahwa penurunan harga
faktor produksi yang bersifat deplitif (depleting services) akan mengakibatkan
timbulnya deplisi, dan sebaliknya apabila harga-harga menurun untuk
"conserving services" dan meningkat untuk "depleting
services", maka akan terjadilah konservasi.
Bagaimana
kalau harga produk yang berubah? Memang biasanya kalau kita membicarakan
mengenai konservasi dan deplisi akan berkaitan dengan produk atau output,
khususnya yang berhubungan dengan konservasi tanah.
Dalam
pertanian yang bersifat tumpang sari terdapat tanaman (produk) yang bersifat
memperkuat komplementaritas atau memperlemah persaingan dalam biaya produksi;
dan ada puta tanaman yang biasanya memperlemah komplementaritas atau memperkuat
persaingan dalam hal biaya. Sebagai contoh dari yang pertama adalah rumput
gajah untuk makanan ternak dan contoh yang kedua adalah tanaman tembakau atau
kapas. Tanaman rumput gajah merupakan tanaman yang bersifat konservasi dan
tanaman tembakau dan kapas bersifat deplisi.
Apabila
kenaikan harga membawa perluasan tanaman rumput gajah, maka hal ini bersifat
konservasi. Tetapi apabila perluasan tanaman rumput menggantikan tanaman kayu
hutan, maka ini bersifat deplisi. Ekspansi tanaman tembakau cenderung bersifat
deplisi, tetapi kalau tembakau itu menggantikan tanaman padi-padian maka akan
bersifat konservasi. Jadi dalam hal ini istilah komplementaritas dan persaingan
menunjukkan hubungan antara berbagai tanaman (produk) dan dari hubungan itu
dapat diketahui hubungan antara berbagai periode perencanaan.
Untuk tanaman
atau produk yang bersifat deplitif perlu dilakukan tindakan-tindakan tertentu
untuk mengurangi pengurasan sumberdaya alam. Namun demikian sering pula ada
pertimbangan lain seperti stabilitas harga dan penyediaan kebutuhan pokok.
Demi
tersedianya kebutuhan pangan pokok masyarakat dan kestabilan ekonomi serta
politik, pemerintah sering menempuh kebijakan subsidi harga baik untuk faktor
produksi (input) maupun hasil produksi (output). Dalam mempertimbangkan
hubungan antara pendapatan dan keputusan konservasi, kita menyimpulkan bahwa
subsidi kepada pemakai faktor produksi untuk meningkatkan pendapatannya,
terutama untuk kelompok berpendapatan rendah, bersifat lebih efektif sebagai
kebijakan pemerintah, daripada subsidi harga produk. Hal ini khususnya dilihat
dari pandangan konservasi sumberdaya alam. Namun demikian apabila kita tidak
dapat menggunakan asumsi yang tepat mengenai distribusi waktu dari subsudi itu
serta pengaruhnya terhadap saling hubungan antara berbagai tingkat penggunaan,
maka bantuan subsidi tersebut merupakan suatu alat konservasi yang tidak
menentu.
Kebijakan
subsidi harga biasanya ada batas waktunya atau tidak bertambah tinggi dengan
berjalannya waktu karena kebijakan itu lebih tergantung pada suasana politik
pemerintah, sehingga pasti akan berakhir pada suatu saat tertentu. Oleh karena
itu maka kebiiakan subsidi harga akan mendorong para pemakai sumberdaya alam
untuk menggeser tingkat penggunaan ke masa di mana kebijakan itu lebih pasti
adanya yaitu ke arah sekarang. yang ini berarti dcplitif sifatnya.
5. HAK
PENGUASAAN (PROPERTY RIGHT)
Kelembagaan
mempengaruhi keputusan konservasi lewat beberapa cara yaitu lewat pengaruhnya
terhadap tingkat bunga, ketidakpastian, dan harga. Dua faktor utama, tingkat
bunga dan ketidakpastian sangat dipengaruhi oleh perkembangan waktu, sedangkan
perubahan harga tidak.
Kekuatan-kekuatan
ekonomi yang telah dibicarakan di atas sangat dipengaruhi oleh kelembagaan
sosial. Dalam uraian berikut akan dibahas mengenai pengaruh dari kelembagaan
sosial terhadap keputusan konservasi perorangan.
Meskipun
keputusan konservasi dipengaruhi oleh kelembagaan sosial di berbagai bidang,
namun kita hendaknya memusatkan perhatian pada kelembagaan di bidang ekonomi
(economic institution). Di antara berbagai kelembagaan ekonomi, hak penguasaan
merupakan lembaga yang utama dalam mempengaruhi keputusan untuk konservasi. Hal
ini disebabkan hak penguasaan itu menimbulkan lebih lanjut lembaga-lembaga
ekonomi yang lain seperti sistem persewaan, kredit dan perpajakan.
Penguasaan
merupakan ikatan atau 'kumpulan hak untuk mengawasi dan menggunakan sumberdaya
alam oleh seseorang atau sekelompok orang. Hak untuk mengaWasi dan menggunakan
ini dapat dipecah-pecah di antara organisasi publik (negara), pemilik, pemakai,
kreditur, pekerja dan sebagainya.
Ketidakpastian
hak penguasaan atas sumberdaya alam ada apabila pemakai harus menguasai
sumberdaya aiam ”itu sebelum ia menguasai atau memilikinya. Sumberdaya alam ini
liar sifatnya karena harus dikuasai atau ditangkap terlebih dahulu lewat
penggunaan. Sebagai misal satwa liar di hutan atau ikan-ikan di laut, minyak
bumi, gas alam dan air tanah, semuanya mempunyai sifat yang demikian.
Penguasaan
terhadap sumberdaya alam tidaklah jelas dalam contoh di atas. Hak penguasaan
yang jelas hanya berlaku bagi sumberdaya yang sudah dikuasai saja. Setiap
pemakai sumberdaya alam ini berusaha untuk melindungi diri mereka terhadap yang
lain dengan mengusahakan pemilikan melalui penangkapan atau pengambilan secepat
mungkin. Penundaan dalam pemanfaatan atau penggunaan akan berarti adanya
ketidakpastian, karena orang lain mungkin sekali akan mengambilnya. Apabila
ketidakpastian ini sangat besar, maka bagi-pengambil keputusan perorangan akan
cenderung untuk segera mengambil sumberdaya alam itu, yang ini berarti bersifat
deplisi. Tetapi apabila hak penguasaan itu jelas, maka tindakan deplisi
terhadap sumberdaya alam itu tidak ekonomis lagi sifatnya. Sebagai akibatnya,
maka setiap perorangan akan berusaha menguasai dan mengambil sumberdaya alam
jenis itu, sehingga akan terjadi pengambilan sumberdaya secara boros. Karena
ada sifat pemborosan sumberdaya alam ini, maka diperlukan campur tangan
pemerintah seperti adanya pengaturan jarak j pembuatan sumur, pengaturan alat
penangkap ikan di laut, pengaturan saat-saat menangkap ikan (sasi di Ambon dan
Biak) dan' sebagainya.
Pada
pokoknya ada dua cara untuk mengobati masalah pemborosan sumberdaya alam karena
adanya ketidakpastian dalam penguasaannya. Pertama adalah pengawasan terhadap
penggunaan sumberdaya alam melalui hukum dan aturan-aturan pemerintah sedemikian
rupa sehingga keinginan untuk menangkap atau mengambil sumberdaya itu hilang.
Cara yang kedua ialah dengan membuat pengawasan terhadap penggunaan sumberdaya
itu secara langsung.
Di
samping ketidakpastian dalam penguasaan sumberdaya alam, ketidakstabilan dalam
hak penguasaan dapat pula terjadi, yang pada gilirannya akan mempengaruhi
penggunaan sumberdaya alam. Apabila hak penguasaan itu kurang aman atau tidak
stabil, maka akan mendorong timbulnya rasa ketidakpastian (uncertainty) dan
selanjutnya akan timbul tindakan deplisi.
Sebagai
contoh seorang penyewa sebidang lahan akan berusaha untuk mengambil kekayaan
dari tanah itu secepat mungkin bila ia tidak yakin apakah jangka waktu sewanya
itu dapat diperpanjang atau tidak. Demikian pula seorang petani akan merasa
khawatir untuk dihentikan hak sewanya bila kemarau panjang tiba dan ia tidak
dapat membayar sewa. Sebagai akibatnya ialah akan ada tindakan yang deplitif
sifatnya, dan sebaliknya bila sifat penguasaan itu lebih stabil akan"
cenderung ada konservasi. Tekanan mengenai ketidakpastian hak penguasaan
sebagai suatu sebab pemborosan sumberdaya aiam tidak berarti bahwa hak
penguasaan yang stabil secara absolut sepanjang waktu dikehendaki untuk adanya konservasi.
Hal ini karena perubahan dalam hak penguasaan itu sesungguhnya diperlukan juga
berhubung dengan adanya perubahan kebudayaan masyarakat, tujuan masyarakat
mengenai hak penguasaan itu, maupun perubahan dalam konsep penguasaan sepanjang
masa. Oleh karena itu struktur maupun bentuk hukum dari hak penguasaan itupun
harus berubah pula. , Selanjutnya ketidakseimbangan dalarn hak penguasaan
terhadap sumberdaya alam juga mempengaruhi adanya keputusan konservasi. Yang
dimaksud dengan ketidakseimbangan hak penguasaan adalah bila hak tersebut
mengakibatkan distribusi penerimaan dan biaya di antara anggota masyarakat
sedemikian rupa sehingga pengambil keputusan tidak tertarik untuk memasukkannya
dalam perhitungan. Jadi di sini terdapat apa yang disebut ekstemalitas. Pada
umumnya pengambil keputusan hanya mempertimbangkan penerimaan yang langsung
dapat diterimanya dan biaya-biaya yang langsung akan di bayarnya, sedangkan
penerimaan yang diterima serta biaya yang ditanggung orang lain tidak masuk
dalam pertimbangan pengambilan keputusan, walaupun eksternalitas itu
bersangkutan dengan keputusan yang diambilnya. Sebagai contoh seringkali dampak
negatif yang diterima oleh orang lain itu lebih berat daripada yang diterima
oleh orang yang bertindak menebang hutan atau yang mempunyai pabrik.
Sebagai
contoh dari eksternalitas ialah bila seseorang yang menebang pohon di
ladangnya, maka ini dapat menimbulkan erosi tidak hanya bagi tanah miliknya
tetapi juga bagi tanah milik orang lain, terutama yang ada di bagian bawah dari
ladang tersebut. Contoh yang lain adalah adanya pabrik bumbu masak di sekitar
kali Surabaya yang telah mencemarkan air sungai tersebut dan dengan sendirinya
juga mencemari air minum di daerah tersebut.
Dengan
adanya ketidakseimbangan dalam hak penguasaan itu, maka akan cenderung 'ada
deplisi sumberdaya alam. Oleh karena itu hak penguasaan harus diusahakan
sedemikian rupa agar kepentingan sosial mendapat perhatian pula.
6.Persewaan
Persewaan
menunjukkan hubungan antara pemilik dan penyewa atau pemakai sumberdaya alam
yang berupa penyerahan hak penguasaan dari pemilik kepada pemakai. Pemilikan
atas suatu sumberdaya alam merupakan dasar bagi hak untuk menggunakan
sumberdaya alam tersebut, sehingga membedakan antara pemilik dan pemakai
sumberdaya alam, sesungguhnya hampir tidak mungkin. Dalam hak milik, hak
penguasaan mencakup hak untuk mendapatkan sumberdaya alam dan hak untuk
mendapatkan posisi Utama dalam hal pembagian hasil dari penggunaan sumberdaya
alam tersebut. Dalam hak_ memakai, penguasaan dibatasi pada hakhak yang
diserahkan oleh pemilik sumberdaya alam dalam batas Waktu tertentu. Persewaan
sumberdaya alam mempunyai dampak pula terhadap keputusan konservasi. Kita telah
mengetahui bahwa tingkat bunga merupakan faktor utama yang mempengaruhi keputusan
untuk konservasi. Namun pengaruh sistem persewaan perlu pula dipertimbangkan
khususnya dari sisi pengambil keputusan konservasi. Pemisahan fungsi
pengambilan keputusan antara pemilik dan penyewa adalah wajar.
Persewaan
mempengaruhi keputusan konservasi terutama melalui ketidakstabilan keadaan,
pembebanan penerimaan dan biaya terhadap pemilik maupun penyewa/pemakai, harga
sewa, serta perubahan-perubahan hasil dari ketidaksempurnaan pasar.
Ketidakstabilan
dalam persewaan dapat timbul dari adanya kebiasaan dan adat istiadat yang
mempengaruhi pengambil keputusan mengenai hak penguasaan (property right).
Biasanya adat dan kebiasaan mampu menjaga kestabilan dalam hak sumberdaya alam.
Namun demikian adat dan kebiasaan sulit untuk diterapkan di suatu daerah yang
semula tidak memiliki adat dan kebiasaan tersebut. Oleh karena itu agar dapat
mengurangi ketidakpastian berhubung dengan sistem sewa-menyewa yang terlalu
pendek dan tidak formal maka harus diusahakan adanya suatu kontrak sewa-menyewa
yang lebih lama jangka waktunya. Tetapi pada umumnya baik pemilik maupun
penyewa enggan untuk diikat terlalu lama karena ketidakpastian ekonomi maupun
karena kemungkinan timbulnya benturanbenturan kepentingan di antara mereka.
Kalau kita dapat menekan dua hal ll i yaitu ketidakpastian dan kemungkinan
benturan tadi berarti adanya kontrak sewa jangka panjang akan lebih
dimungkinkan. Dengan kontrak sewa jangka panjang kemungkinan diadakannya
konservasi terhadap sumberdaya alam menjadi lebih tinggi, dan sebaliknya
kontrak sewa jangka pendek akan mendorong timbulnya deplisi sumberdaya alam
oleh penyewa
Pembagian
penerimaan dan beban biaya antara pemilik dan penyewa juga mempengaruhi
keputusan untuk konservasi. Bila hasil dan biaya yang diharapkan dalam
kaitannya dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh penyewa, seluruhnya ditanggung
oleh penyewa, maka ia tidak akan mengubah rencana penggunaan sumberdaya alam ke
arah konservasi sebab penyewa tersebut bukanlah pemilik dari sumberdaya alam
itu. Harga sewa yang tetap juga mempengaruhi keputusan konservasi karena
sifatnya yang regresif yaitu dengan pendapatan yang semakin tinggi karena
perkembangan harga, persentase sewa semakin rendah, sehingga penyewa akan
cenderung mengadakan konservasi. Harga sewa yang tetap dapat dihindari bila dinyatakan
dalam persentase tertentu terhadap penerimaan.
7. BENTUK
PASAR
Bentuk
pasar bukan merupakan institusi atau kelembagaan yang timbul karena adanya
lembaga pemilikan. Sesungguhnya bentuk pasar baik untuk produk maupun faktor
produksi merupakan lembaga penting yang menentukan penggunaan sumberdaya alam. Dalam
pasar yang bersifat persaingan sempurna, dan para pengusaha berada pada tingkat
efisiensi yang optimal, harga produk yang diharapkan selalu sama dengan
penerimaan marginal yang diharapkan untuk masa perencanaan yang sama. Dalam
pasar yang demikian harga tidak dapat dipengaruhi oleh produsen. Dengan
demikian maka dalam pasar persaingan sempurna, tingkat penggunaan sumberdaya
alam untuk masing-masing periode perencanaan yang berbeda tidak mempunyai
hubungan dalam penerimaan, sehingga ketergantungan dalam penerimaan dapat
diabaikan dalam kaitannya dengan keputusan konservasi. Karena itu kita akan
memusatkan perhatian pada keterkaitan antar masa penggunaan lewat biaya
produksi saja. Dalam pasar monopoli, keterkaitan antar tingkat penggunaan
melalui penerimaan pada masa yang berbeda akan mempengaruhi keputusan
konservasi.
Kita akan
membandingkan bagaimana dampak bentuk pasar itu terhadap keputusa.konservasi
dengan anggapan kondisi perekonomian dan teknologi itu tetap. Pada umumnya,
dengan suatu anggapan yang terbatas, tingkat penggunaan sumberdaya alam dalam
pasar monopoli lebih sedikit daripada dalam pasar persaingan sempurna. Untuk
mengetahui dampak pasar monopoli terhadap distribusi tingkat penggunaan
sumberdaya alam, perlu diketahui terlebih dahulu apakah tingkat penggunaan
sekarang bersifat komplementer, bersaing atau netral dalam hubungannya dengan
tingkat penggunaan di masa datang lewat penerimaan. Apabila hubungan penggunaan
itu bersifat bersaing (kompetitif) maka pasar monopoli itu akan cenderung
bersifat konservasi dibanding dengan apabila pasar itu bersifat persaingan
sempurna, sedangkan bila sifatnya komplementer, pasar monopoli akan cenderung
ke deplisi dibanding dengan pasar persaingan sempurna. Lebih jauh lagi kita
mengetahui bahwa tingkat penggunaan dapat bersifat kompetitif melalui
penerimaan bila sumberdaya atau produknya bersifat tahan lama seperti batu
permata, gedung, mesin dan sebagainya.
8.KETIDAKSTABILAN
EKONOMI
Ketidakstabilan
ekonomi selalu dihadapi oleh perusahaan atau industri karena memang merupakan
bagian dari proses produksi. Ketidakstabilan itu dapat timbul dalam hal panenan
karena keadaan cuaca yang tidak menentu. Ketidakstabilan akan meningkatkan peluang
ketidakpastian dalam proses produksi sehingga akan mempengaruhi keputusan
konservasi. Ada empat macam akibat yang ditimbulkan oleh adanya ketidak
stabilan ekonomi:
1.
Ketidakstabilan perekonomian meningkatkan peluang ketidakpastian untuk sebagian
besar data yang dipakai dalam perencanaan produksi. Semakin tidak stabil
perekonomian akan semakin tinggi peluang ketidakpastian serta semakin tinggi
pula tingkat deplisi sumberdaya alam.
2.Ketidakstabilan
perekonomian akan berakibat mempertinggi suku bunga untuk uang yang dipinjamkan,
sehingga hal ini akan cenderung mendorong adanya deplesi.
3.Penurunan
tingkat pendapatan yang terjadi selama masa deplisi dalam suatu gelombang
konjungtur cenderung mempertinggi tingkat preferensi waktu para pemakai
sumberdaya alam,sehingga mendorong deplisi.
4.
Deplisi sumberdaya alam dapat terjadi bila suatu depresi perekonomian
mengakibatkan berkurangnya suatu produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar